Jumat, 16 Januari 2015

KORUPSI DALAM SUDUT PANDANG SIA &SPI

LANDASAN TEORI/LATAR BELAKANG
Pemberantasan korupsi sebagai upaya terwujudnya good governance dapat lebih cepat tercapai dengan dukungan dan upaya dari semua pihak. Pemerintah, Penegak hukum, Pihak swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat dan rakyat itu sendiri mempunyai tanggungjawab dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk disini peran akuntan yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi. Secara jelas dapat diketahui bahwa tindakan korupsi dalam suatu kegiatan ekonomi dapat diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai auditor keuangan. Kasus korupsi terungkap dimulai laporan atau rekomendasi dari akuntan akan adanya penyimpangan dari laporan keuangan yang diindikasikan adanya kerugian Negara.
Selain peran diatas, akuntan mempunyai banyak peran dalam upaya pemberantasan kasus korupsi. Peran akuntan tersebut dibagi menjadi peran pasif dan peran aktif, dimana peran aktif merupakan upaya pemberantasan korupsi secara tidak langsung yang dilakukan oleh seorang akuntan. Sedangkan peran aktif merupakan upaya pemberantasan korupsi secara langsung yang dilakukan oleh akuntan dengan menemukan indikasi kerugian Negara melalui pemeriksaan laporan keuangan.
Peran Pasif
1. Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Akuntan
    Peran akuntan dilihat dari sudut pandang mikro dimana akuntan dituntut untuk menjunjung tinggi kapasitas moral dan profesionalisme. Sesuai dengan standar profesi akuntan publik dalam standar umum bahwa akuntan dituntut untuk:
    1. Memiliki kecakapan dan pelatihan yang cukup;
    2. Memiliki sikap mental yang independen;
    3. Bersikap professional.
    Peningkatan kapasitas dan profesionalitas ini sangat penting dalam pemberantasan korupsi karena upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri akuntan itu sendiri sebelum melakukan upaya pemberantasan korupsi terhadap pihak lain. Bebarapa kasus yang terjadi di dunia ini seperti kasus enron merupakan contoh yang nyata bahwa keterlibatan akuntan dalam kecurangan laporan keuangan. Dengan moral yang kuat dan profesinalisme dalam melakukan proses pemeriksaan laporan keuangan maka akuntan tidak mudah menerima suap untuk memberikan opini yang tidak benar dan tidak melaporkan adanya kecurangan laporan keuangan yang ditemukannya. Inilah pentingnya peran seorang akuntan untuk menjaga moral, kapasitas dan profesionalisme agar  tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam tindakan korupsi.
    2. Analisa Pembelajaran Pemberantasan Korupsi Terhadap Public
      Pada dasarnya upaya pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab semua pihak, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM), lembaga ombudsman, dan masyarakat, tetapi sedikit dari mereka yang mempunyai pengetahuan dan memahami mengenai akuntansi, informasi yang terkandung dalam laporan keuangan dan pemeriksaan keuangan yang paling sederhana. Peran akuntan disini memberikan pembelajaran kepada publik,bagaimana memahami informasi yang terkandung dalam laporan keuangan dan melakukan pemeriksaan secara sederhana.
      Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat akan pemeriksaan keuangan pada tingkat yang paling sederhana, masyarakat akan terbiasa dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Masyarakat akan mampu melakukan pengawasan terhadap kinerja dan keuangan pemerintah dengan sendirinya. Kondisi tersebut akan meningkatkan pengawasan publik terhadap pemerintah yang sangat mendukung iklim untuk memberantas korupsi yang mendukung terciptanya iklim good governance.
      Selain itu akuntan yang berprofesi sebagai akedemisi (dosen) mempunyai tanggung jawab untuk membina secara moral dan memberikan pengetahuan yang memadai kepada mahasiswa (calon akuntan) yang diajarnya. Penting bagi akuntan untuk tetap menjaga regenerasi akuntan agar tetap terjaga keahlian dan sikap mental yang independen agar terjaga kualitas hasil pemeriksaan yang dilakukannya.
      3. Solusi Penyusunan Standar yang Mendukung Pemberantasan Korupsi
        Pemberantasan korupsi harus didukung dengan peraturan-peraturan maupun standar yang mampu untuk mencegah dan mengurangi tindak korupsi. Peran akuntan dalam penyusunan peraturan tersebut dapat diberikan melalui Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dalam lembaga tersebut akuntan dapat membuat peraturan maupun standar laporan keuangan yang akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan.
        Peran Aktif
        1. Terlibat dalam Pemerintahan
          Akuntan sebenarnya memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan. Akan tetapi selama ini akuntan banyak yang kurang berminat untuk masuk kedalam pemerintahan. Dalam hal pemberantasan korupsi, sebenarnya banyak hal yang dapat dilakukan oleh akuntan. Upaya yang dapat dilakukan akuntan dalam pemerintahan dalam hal pemberantasan korupsi adalah:
          Membangun struktur pengendalian intern yang baik dan efektif dalam pemerintahan.
            Awal mula pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan membuat sistem pengendalian yang kuat dalam pemerintah. Dengan pengendalian yang kuat diharapkan akan menciptakan kendalan pelaporan keuangan, efisiensi dan efektifitas operasianal, dan pemenuhan ketentuan hukum dan regulasi yang bisa diterapkan.
            Memperbaiki sistem akuntansi dalam pemerintah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
              Kasus korupsi yang sering terjadi di pemerintahan terdapat siklus penerimaan dan pengeluaran kas. Akuntan berperan untuk membangun atau memperbaiki sistem akuntansi pada siklus tersebut. Berikut ini peran yang bisa dilakukan oleh akuntan adalah sebagai berikut:
              • Memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. korupsi terbesar sebenarnya terjadi pada proses ini. Salah satu contoh perbaikan di sistem pengadaan barang dan jasa adalah dengan penerapan e-procurement.
              • Memperbaiki sistem perpajakan nasional. Dengan sistem perpajakan yang baik, kekayaan para pejabat negara dapat ditelusuri asal-usulnya. Selain itu dengan sistem perpajakan yang baik kebocoran pajak dapat ditekan seminimal mungkin.
              Mengisi posisi keuangan dengan akuntan yang profesional
              Upaya lain yang dapat dilakukan akuntan dalam berperan aktif pemberantasan korupsi dengan membuat laporan keuangan yang akuntabel dan transparan. Akuntan dalam membuat laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Dengan pemenuhan standar tersebut maka akan mengurangi adanya tindak korupsi.
              2. Dukungan Teknis Kepada Gerakan atau Lembaga Anti Korupsi.
                Dukungan teknis yang sangat mungkin dilakukan oleh seorang akuntan dengan bertindak sebagai seorang pemeriksa (Auditor). Akuntan dapat berperan sebagai Auditor publik atau auditor pemerintah (auditor pajak, auditor BPKP dan Auditor BPK).
                Dalam upaya pemberantasan korupsi auditor tidak bisa menggunakan teknik audit konvensional, namun diperlukan metode baru yang lebih canggih. Mencoba menguak adanya tindakan korupsi dengan audit biasa sama halnya dengan mengikat kuda dengan benang jahit. Auditor memerlukan alat yang lebih canggih dan handal dalam pengungkapan tindakan korupsi. Salah satu pendekatan yang dapat diambil adalah dengan audit investigatif. Perbedaan utama audit forensik dengan audit konvensional sendiri adalah terletak pada mindset (kerangka berfikir). Audit investigatif focus pada area-area tertentu yang ditengarai telah terjadi tindak kecurangan baik dari laporan pihak dalam maupun laporan pihak ketiga (tip off) atau petunjuk adanya kecurangan (red flag).
                Audit investigatif yang selama ini telah dilakukan oleh KPK bersama dengan lembaga negara lain seperti BPK, BPKP, PPATK dan Akuntan Publik seperti Pricewaterhouse Coopers. Berikut ini beberapa peran akuntan dalam pengungkapan kasus korupsi dengan menggunakan audit investigatif adalah:
                • Auditor Publik
                Keberhasilan Pricewaterhouse Coopers dalam membongkar kasus Bank Bali. Dengan metode follow the money (mengikuti aliran uang hasil korupsi Bank Bali) dan in depth interview yang mengarahkan kepada sejumlah pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam kasus tersebut.
                • Auditor BPK
                Auditor BPK dengan software khusus dapat mengungkap penyimpangan BLBI sebesar 84,8 triliyun yang berimbas terhadap beberapa mantan pejabat Bank swasta yang diadili karena mengemplang. Dan juga Auditor BPK dapat mengungkap aliran dana Bank Indonesia sebesar 127,5 milyar kepada Pajabat Bank Indonesia dan beberapa anggota DPR.
                Dua contoh diatas merupakan peran aktif yang dilakukan akuntan sebagai auditor (baik auditor publik dan auditor pemerintah) dalam mengungkap kasus korupsi.
                SEDIKIT PENGETAHUAN TENTANG SPI
                Pengertian SPI
                Sistem pengendalian intern merupakan suatu perencanaan yang meliputi struktur organisasi dan semua metode dan alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan di dalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, mendorong efisiensi, dan membantu mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan.
                Tujuan SPI
                Dari definisi di atas dapat kita lihat bahwa tujuan adanya pengendalian intern:
                1. Menjaga kekayaan organisasi.
                2. Memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi.
                3. Mendorong efisiensi.
                4. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
                Jenis SPI
                Dilihat dari tujuan tersebut maka sistem pengendalian intern dapat dibagi menjadi dua yaitu:
                1. Pengendalian Intern Akuntansi (Preventive Controls)
                Pengendalian Intern Akuntansi dibuat untuk mencegah terjadinya inefisiensi yang tujuannya adalah menjaga kekayaan perusahaan dan memeriksa keakuratan data akuntansi. Contoh : adanya pemisahan fungsi dan tanggung jawab antar unit organisasi.
                2. Pengendalian Intern Administratif (Feedback Controls).
                Pengendalian Administratif dibuat untuk mendorong dilakukannya efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakkan manajemen.(dikerjakan setelah adanya pengendalian akuntansi) Contoh : pemeriksaan laporan untuk mencari penyimpangan yang ada, untuk kemudian diambil tindakan.

                Tidak ada komentar:

                Posting Komentar